Perancangan Rest area di Kota Bandung Dengan Pendekatan Arsitektur Neo-Vernakular
DOI:
https://doi.org/10.32315/ti.11.d103Keywords:
rest area, neo-vernakular, tradisional SundaAbstract
Menurut UU No. 22 Tahun 2009 pasal 90 ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi kendaraan harus beristirahat setidaknya setengah jam setelah mengemudi selama empat jam berturut-turut. Rest area dibangun untuk mengurangi kecelakaan dan kelelahan setelah perjalanan jauh. Konsep neo-vernakular dalam desain rest area melibatkan penggabungan elemen-elemen tradisional atau vernakular dengan elemen-elemen kontemporer atau modern. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang mempertahankan keaslian lokal atau regional sambil tetap memenuhi standar desain dan kebutuhan masa kini. Konsep ini lahir sebagai alternatif untuk menghindari desain yang terlalu steril atau monoton, dengan tujuan menciptakan ruang yang lebih menarik secara visual serta menghargai dan merayakan warisan budaya setempat.