Publication Ethics

Jurnal Desain Lingkungan Binaan Indonesia (JDLBI) adalah jurnal yang dikelola oleh Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia yang berdiri tanggal 17 Maret 2011. JDLBI terbit pertama kali pada Desember 2012. JDLBI merupakan jurnal ilmiah yang terbit secara online dan juga tersedia dalam bentuk cetak bagi yang memerlukannya. JDLBI merupakan wadah publikasi ilmiah bagi Artikel Hasil Penelitian, Artikel Diskursus serta Artikel Hasil Penelitian. Bidang keilmuan yang dinaungi adalah: Arsitektur Lanskap, Arsitektur Perilaku dan Lingkungan, Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Kebijakan, Perancangan Arsitektur, Perencanan dan Perancangan Kota, Perencanaan Wilayah dan Perdesaan, Perumahan dan Permukiman, Sains dan Teknologi Bangunan, Sejarah dan Teori Arsitektur/Kota, Sistem Infrastruktur Wilayah dan Kota, Bidang Keilmuan Lingkungan Binaan lainnya.

Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi JDLBI, yaitu pengelola, editor, penelaah, dan penulis. Pernyataan kode etik ini didasarkan pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Kode Etik Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu:

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Setelah selesai membaca Etika Publikasi Ilmiah ini, silahkan download Form Pernyataan Klirens Etik Publikasi Ilmiah dan Perjanjian Hak Cipta. Silahkan menandatangani dan menyerahkan Pernyataan Kode Etik Publikasi sebagai bagian dari kiriman artikel awal Anda. Perjanjian Hak Cipta harus diserahkan sebelum artikel dapat dipublikasikan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, memelihara situs jurnal dan melakukan akreditasi guna menjaga dan meningkatkan kualitas.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, penelaah, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun penelaah.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, penelaah, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kerja, tugas dan tanggung jawab, kode etik bagi editor dan penelaah.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  1. Mengupayakan keberlanjutan publikasi yang senantiasa memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis,
  2. Menjaga dan senantiasa meningkatkan mutu publikasi sesuai dengan lingkup jurnal.
  3. Menjamin keseluruhan proses yang dilakukan secara objektif, bebas dari berbagai kepentingan, dan senantiasa menjaga privacy dan integritas penulis.
  4. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  5. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam naskah adalah merupakan tanggung jawab penulis,
  6. Diskusi aktif untuk juga meminta pendapat penulis, pembaca, penelaah, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  7. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  8. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Pernyataan Klirens Etik Publikasi Ilmiah.
  9. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi dalam setiap telaah yang dilakukannya.
  10. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap penulis dan penelaah serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan yang mungkin timbul.
  11. Terbuka terhadap adanya pendapat/pandangan baru yang disampaikan orang lain, yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi.
  12. Senantiasa mengedepankan adanya musyawarah antar penulis, penelaah, dewan editor dan pihak lain sehingga menghasilkan keputusan yang objektif.
  13. Memotivasi penulis agar perbaikan naskah dilakukan secara optimal hingga layak terbit, dan dilakukan mengikuti tengat waktu yang diberikan.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Penelaah

  1. Penelaah merupakan mitra dari tim editor yang membantu keputusan editor dalam hal terjaminnya kualitas naskah yang masuk.
  2. Penelaah akan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah sesuai dengan peminatan dan keahlian yang sejalan antara isi naskah dengan kualifikasi penelaah.
  3. Mendapat tugas dari tim editor untuk melakukan telaah naskah dan menyampaikan hasilnya sesuai dengan tengat waktu yang diberikan oleh tim.
  4. Penelaah berhak untuk menyatakan ketidaksetujuannya karena naskah yang diterima dianggap tidak sesuai dengan peminatan dan keahlian, atau karena keterbatasan waktu yang ada, maupun karena dianggap terdapat konflik kepentingan terkait dengan penulis maupun isi naskah.
  5. Penelaah harus dapat menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan identitas, isi naskah, maupun hasil telaah yang telah dilakukannya kepada pihak manapun.
  6. Penelaah diharapkan mampu memberikan spirit kepada penulis agar dapat meningkatkan kualitas naskahnya.
  7. Telaah hendaknya bersifat objektif, dengan menggunakan bahasa yang santun, menyampaikan kritik disertai argumen yang jelas, serta tuntunan bagaimana penulis harus merevisinya.
  8. Menelaah kembali perbaikan naskah sehingga dapat memenuhi kriteria jurnal, dan diharapkan naskah akan banyak memberikan kontribusi bagi banyak pihak.
  9. Naskah ditelaah sesuai dengan ketentuan panduan penulisan JDLBI
  10. Penelaah memberikan seluruh hasil komentar perbaikan, skor dan rekomendasi kepada tim editor.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Penulis Naskah

  1. Memastikan bahwa semua penulis yang tercantum dalam naskah, memiliki kontribusi dalam penelitian dan penulisan naskah, sehingga apabila di kemudian hari ada perselisihan antar pihak internal penulis, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab tim editor JDLBI.
  2. Penulis memberikan seluruh informasi secara benar, menyangkut data diri beserta afiliasi, pernyataan pemberi kontribusi data maupun dana, sehingga apabila di kemudian hari apabila pihak-pihak terkait menyatakan ketidaksetujuannya, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab tim editor JDLBI.
  3. Penulis bertanggung jawab atas semua isi naskah yang memuat kebenaran data, keseluruhan proses menganalisis sampai pada kesimpulan yang dilakukan secara baik, serta penggunaan kutipan referensi yang memenuhi kaidah secara etis.
  4. Penulis siap memberikan perbaikan naskah sesuai dengan masukan dari para penelaah sesuai dengan tenggat waktu yang sudah diberikan.
  5. Penulis akan memenuhi seluruh permintaan kelengkapan format sesuai dengan ketentuan JDLBI
  6. Penulis akan mengikuti seluruh ketentuan proses dari awal sampai pada waktu penerbitan naskah dan akan menginformasikan kepada tim editor apabila akan menarik naskah sebelum diterbitkan.
  7. Penulis menyatakan bahwa naskah yang akan diterbitkan adalah merupakan hasil karya yang belum dipublikasikan pada media apapun dan tidak sedang dalam proses pengajuan kepada pihak jurnal maupun penerbit yang lain.
  8. Jika kemudian penulis menemukan kesalahan isi maupun ketidaktelitian yang cukup signifikan dan akan berdampak bagi banyak pihak, maka penulis wajib memberitahukan kepada editor untuk kemudian diambil solusi untuk menarik naskah atau memperbaiki naskahnya.
  9. Memastikan bahwa isi naskah harus bebas dari konflik kepentingan yang mungkin timbul.