Dokumentasi Rumah Aceh sebagai Upaya Pelestarian Arsitektur Tradisional Aceh (Studi Kasus : Rumah T. Tjhik Muhammad Said)
DOI:
https://doi.org/10.32315/jlbi.8.2.116Keywords:
arsitektur, dokumentasi, pelestarian, rumah, tradisionalAbstract
Upaya pelestarian arsitektur tradisional Aceh, khususnya bangunan “Rumoh Aceh” dirasakan sangat kurang. Saat ini, “Rumoh Aceh” milik T. Tjhik Muhammad Said yang berlokasi di Cunda Kota Lhokseumawe masih berdiri tegap dan memberikan informasi tentang kehidupan masyarakat aceh pada zaman dulu, dimana nilai sosial, budaya, ekonomi, religi dan estetika tercermin dari bentuk denah, tampilan bangunan serta detail ornamen arsitektur. Rumah tersebut merupakan saksi sejarah perkembangan arsitektur pada masa itu, dimana tanpa disadari, masyarakat aceh telah mengimplementasikan nilai-nilai arsitektur, seperti fungsi, bentuk dan estetika dalam membangun rumah. Atas dasar hal tersebut, maka diperlukan penelusuran keberadaan rumah aceh milik T. Tjhik Muhammad Said, sebagai upaya untuk pelestarian Arsitektur Rumoh Aceh. Adapun metode penelitian mengikuti prinsip dokumentasi dari ICOMOS dan bersifat kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa keberadaan rumah aceh Tjhik Muhammad Said merupakan bukti otentik yang menunjukkan nilai Arsitektur telah berkembang dan tumbuh sejak lima abad yang lalu.